Seorang oknum TNI yang berinisial A (32) diamankan oleh Polresta Denpasar, Bali bersama rekannya yang berinisial M (28). Oknum TNI tersebut ditangkap karena menjadi bandar narkoba jenis ganja dengan barang bukti sebesar 427,51 gram. “Oknum TNI tersebut saat ini masih dalam proses pemecatan karena sejak Januari lalu telah dianggap desersi dari kesatuannya,” kata Kapolresta Denpasar Read more…
Komentar Terbaru