Polisi menangkap sindikat penipuan dan pencucian uang dengan modus menyamar sebagai panitera Mahkamah Agung ataupun Pengadilan Negeri. Komplotan ini terdiri dari enam orang yaitu AA, RL, A, EK, S alias Daddi dan S alias Awi. “Sindikat ini ada enam orang. Kami tangkap semalam di Bekasi, Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Read more…
Komentar Terbaru