Aparat gabungan kepolisian berhasil menangkap seseorang warga yang berinisial AK (35) di Riau karena terkait dengan pengedaran narkoba. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 kg sabu. “Tersangka berinisial AK (35), warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil disita adalah 24 kg sabu dan satu unit mobil Kijang Innova dengan STNK yang Read more…
Komentar Terbaru