Polres Indragiri Hulu membentuk tim gabungan dari Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba untuk mengusut kekayaan dari Mak Gadi. Wanita berusia 61 tahun yang telah menggeluti bisnis narkoba sejak tahun 1990 sehingga diduga memiliki banyak aset yang diperoleh dari bisnis haram tersebut. Menurut Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal, Mak Gadi akan dikenakan pidana tambahan selain UU Read more…
Komentar Terbaru